Minggu, 11 Oktober 2009

KONTAK KAMI

KONTAK PERSON
LEMBAGA PARIWISATA TANGKAHAN ( LPT )
Office : Komplek Menteng Indah Blok BI no 32 Medan Tembung 20228
Telp and fax : 061 ( 7864562 )
e-mail :
lembagapariwisatatangkahan@gmail.com
Website : www.sumatraecotourism.com
www.elephantjunglepatrol.com
Kristin Natalia br Sitepu ( marketing Tangkahan )
Hp : 081263982380
e-mail :
kristinsitepu@ymail.com



DONASI DAN KERJASAMA


DONASI DAN KERJASAMA


Kami Lembaga Pariwisata Tangkahan mengharapkan bantuan dan dukungan seluruh kalangan masyarakat untuk pencapaian program-program kami diatas yang mana untuk peningkatan taraf kehidupan masyarakat yang telah berusaha merubah diri dari penebang kayu menjadi masyarakat yang sadar wisata, kami menerima bantuan dalam bentuk apapun seperti Donasi ( materi,perlengkapan,Peralatan, Voulenter,dll ) dan saran-saran setiap masyarakat untuk mendukung terus peningkatan Kawasan Ekowisata Tangkahan.
Setiap kerjasama anda akan membantu kami dalam pensosialisasian terhadap masyarakat sekitar Kawasan Ekowisata Tangkahan tentang pentinya Konservasi dan Ekowisata.

LETAK KAWASAN EKOWISATA TANGKAHAN

Tangkahan Merupakan kawasan Ekowisata yang berbasis masyarakat dengan mengandalkan kegiatan berpetualang ke Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser ( TNGL ). Tangkahan terletak di pinggiran Taman Nasional Gunung Leuser ( TNGL ) yang berjarak sekitar 105 km dari kota medan atau membutuhkan waktu selama 3-4 jam perjalanan menggunakan kendaraan ( Bus Umum, mobil pribadi atau sepeda motor ), menggunakan bus umum Langsung ke Tangkahan anda dapat memulai perjalanan dari Stasiun Bus Pinang Baris dengan memilih Pembangunan Semesta ( PS ) yang memiliki rute langsung ke Tangkahan ( 08,00 pagi, 11,00 siang, 13,00 sore ) atau mengambil Bus Pembangunan Semesta Pinang baris-Simpang Robet yang ada setiap 30 menit mulai pukul 06,00 pagi sampai pukul 16,00 sore dan menggunakan Ojek ( sepeda motor ) dari simpang Robet ke Tangkahan yang berjarak 7km atau 45 menit perjalanan karena kondisi jalan yang belum terlalu baik.

TENTANG LEMBAGA PARIWISATA TANGKAHAN

LEMBAGA PARIWISATA TANGKAHAN ( LPT )
Lembaga Pariwisata Tangkahan merupakan lembaga lokal yang bergerak dalam sistem kolaburasi dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser ( BBTNGL ) di bentuk pada tanggal 19 mei 2001 yang bertanggung jawab penuh dan sebagai wadah pengembangan Kawasan Ekowisata Tangkahan yang di bentuk berdasarkan hasil mufakat di dua desa, Desa namo sialang dan Desa Sei serdang. Dengan berbekal semangat dan keinginan Lembaga Pariwisata Tangkahan dapat menunjukkan diri sebagai sekitr kawasan

KERJASAMA DAN KOLABORASI.
Sebagai Lembaga lokal yang telah mampu merubah pandangan hidup masyarakat awam menjadi masyarakat sadar wisata, LPT juga memiliki beberapa kerjasama dengan steakholder yang ada sekarang ini antara lain seperti :

1. Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser ( BBTNGL )
Secara Kolaborasi mendukung penuh dalam program-program Lembaga Pariwisata Tangkahan untuk mewujudkan Kawasan Ekowisata Tangkahan menjadi Kawasan tujuan wisatawan dan Kawasan Konservasi.

2. Conservation Response Unit ( CRU )
Kerjasama dalam bentuk Monotoring Hutan dan penyedian paket wisata safari gajah untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat di kawasan Ekowisata Tangkahan.

BADAN USAHA MILIK LEMBAGA

Peranan penting strategi ekonomi pada pencapaian sasaran di bidang perekonomian adalah mematangkan konsep ” Kewirausahaan Bisnis Kolektif Konservasi ” dimana melalui Kongres ke IV 2009 telah berhasil merekomendasikan TAP KONGRES : III Tahun 2009 tentang kebijakan ekonomi dalam pengelolaan Ekowisata Tangkahan, maka Badan Pengurus Lembaga Pariwisata Tangkahan menindak lanjutinya dengan melakukan rapat pembahasan untuk menyusun dan menetapkan kebijakan Ekonomi.

BADAN USAHAHA MILIK LEMBAGA ( BUML )
BADAN USAHA YANG TELAH DIKEMBANGKAN SEJAK TAHUN 2006
Community Tour Operator ( CTO ) : adalah salah satu BUML yang telah berdiri & berkembang sejak tahun 2003 sebagai sebuah Tour Operator milik Lembaga Pariwisata Tangkahan yang mengelola seluruh produk, marketing & managemen perjalanan wisatawan di kawasan ekowisata Tangkahan dalam prinsip satu pintu. Didalam perkembangan CTO pada rentang 2003 – 2006 adalah fase pembentukan yang sangat berat dimana memulai usaha tersebut tanpa modal awal. Indikator keberhasilan yang dicapai adalah keberhasilan membangun model managemen kawasan dalam prinsip satu pintu.

Kondisi neraca keuangan selalu minus tetapi Pasar wisata mulai mengenal kawasan ekowisata Tangkahan dan melakukan informasi kawasan kepada CTO. Pada tahun pertengahan 2006 visitor center Tangkahan dibangun, pengelolaan pengunjung sudah lebih meningkat dan dengan dukungan kantor pemasaran dari FFI pada satu ruangan telah berhasil memperluas pangsa pasar ketingkat global ( direct & indirect ) dengan membukukan jumlah kunjungan tamu mancanegara sebanyak 153 orang di akhir tahun 2006 yang meningkat 243 % dibandingkan awal pembentukan CTO di tahun 2003 hanya 63 kunjungan tamu mancanegara. Kunjungan Domestik meningkat 342 % pada rentang waktu 2003 – 2006 dimana kunjungan domestik tahun 2003 sebanyak 2.243 orang pada akhir tahun 2006 meningkat menjadi 7.668 orang. Pada rentang waktu 2006 – 2009 tingkat kunjungan meningkat cukup signifikan dimana Kunjungan mancanegara tahun 2007 mencapai 431 orang dan pada tahun 2008 telah berhasil menembus angka 800 kunjungan mancanegara, begitu juga dengan kunjungan domestik. Pada awal 2009 dilakukan restrukturisasi managemen CTO yang berhasil meningkatkan jumlah kunjungan pada akhir Juni sebanyak 319 orang dan booking di bulan Jull sudah mencapai 294 orang, optimis diakhir tahun 2009 akan mencapai lebih dari 1.000 kunjungan wisatawan mancanegara. Diagendakan pada pertengahan semester 2009 akan dilakukan restrukturisasi managemen kembali untuk menyambut tahun kunjungan wisatawan 2010 mendatang.

Pada pertengahan Juni 2009, dengan menggunakan anggaran dana dari GEF / SGP Indonesia CTO telah memiliki kantor pemasaran sendiri beserta sarana prasarana lengkap untuk marketing. Ini semakin memudahkan berbagai kegiatan promosi dan pemasaran kawasan ekowisata Tangkahan. Kantor pemasaran ini juga akan menjadi kantor representative dari Lembaga Pariwisata Tangkahan di Medan untuk memudahkan berbagai bentuk kolaborasi & informasi.

Camping Ground Managemen ( CGM ) : adalah salah satu BUML yang telah berdiri & berkembang sejak tahun 2004 sebagai sebuah managemen pengelolaan areal Bumi Perkemahan seluas 20,000 M2 yang terletak pada koordinat 03 ˚ 41΄ 42˝ s/d 03˚ 41΄ 33.0˝ LU dan 098˚ 04΄ 11,5˝ s/d 098˚ 04΄ 16.0˝ BT di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser di Kawasan Ekowisata Tangkahan. Dimana CGM mengelola seluruh kegiatan & kunjungan diareal Bumi Perkemahan tersebut.

Tingkat kunjungan di areal Bumi Perkemahan sangat berfluktuatif tergantung pada masa liburan pelajar dan mahasiwa sebagai pangsa pasar utama dari pengelolaan Bumi Perkemahan tersebut. Tingkat kunjungan rata – rata pertahun adalah 200 – 500 orang kunjungan yang lebih didominasi oleh pengunjung domestik. Konsep wisata terbatas yang diterapkan di Bumi Perkemahan yang masuk pada zona semi intensif adalah daya dukung fisik adalah 1.000 orang / hari atau 360.000 orang/ tahun, daya dukung riil adalah 43 orang / hari atau 15.480 orang/ tahun dan daya dukung efektif adalah 10 orang/ hari atau 3.600 orang/ tahun. Mengingat pendapatan CGM yang hanya bersumber dari karcis masuk kawasan camping Ground maka pada tahun 2009 ini, akan dilakukan restrukturisasi management dan re_orientasi pengembangan. Disamping itu keberadaan sarana prasarana Bumi Perkemahan yang masih sangat minim membutuhkan konsentrasi khusus bagi upaya pengembangan secara optimal.

Pada pertengahan Juni 2009, dengan menggunakan anggaran dana dari GEF / SGP Indonesia Lembaga Pariwisata Tangkahan mengalokasikan sarana prasarana untuk mengoptimalkan pengembangan Camping Ground pada beberapa kebutuhan yang sangat vital. Dan untuk melakukan diversifiaksi produk wisatanya akan dikembangkan program outbound dan alam bebas lainnya agar BUML ini memberikan manfaat yang lebih besar terhadap kawasan Tangkahan.


BADAN USAHA YANG AKAN DIKEMBANGKAN DALAM JANGKA PENDEK :

Tangkahan Event Organizer
( TEO ) :

adalah salah satu BUML yang digagas pada tahun 2006 dan baru akan didirikan & dikembangkan tahun 2009 ini sebagai sebuah Donation management & Event Organizer di kawasan Tangkahan
Tangkahan Event Organizer akan mengelola ; berbagai event promo didalam dan luar kawasan Tangkahan, managemen periklanan & percetakan, entertainment, managemen donation card & member card, managemen media lokal dll di kawasan ekowisata Tangkahan. dengan menggunakan anggaran dana dari GEF / SGP Indonesia LPT mengalokasikan belanja sapras ( alat cetak Pvc ) untuk pengembangan member card & donations card bekerjasama dengan BB TNGL yang akan membiayai pengembangan Badan Usaha lainnya disamping manfaat sarana prasarana lainnya.

Eco Craft Processing ( ECRAP ) :
adalah salah satu BUML yang digagas pada tahun 2006 dan baru akan didirikan & dikembangkan tahun 2009 ini sebagai sebuah BUML di bidang pengolahan sampah & produk samping untuk pengembangan industry produktif.
Eco Craft Processing ( ECRAP ) akan mengelola berbagai produk samping dari berbagai komoditi yang terdapat dikawasan Tangkahan dan terutama sebagai badan usaha untuk mengendalikan sampah yang akan diolah untuk handycraft / souvenirs dan pupuk organic/ briket organic.
Badan usaha ini akan dikembangkan melalui donasi public yang dikembangkan oleh TEO dan telah mendapat komitmen dari berbagai pihak untuk melakukan kerjasama program & penanaman modal usaha.
Greenindo Properties ( GP ) :
adalah salah satu BUML yang digagas pada tahun 2006 dan baru akan didirikan & dikembangkan tahun 2009 ini sebagai Badan Usaha yang mengembangkan dan mengelola Property dibidang wisata alam di Tangkahan

Greenindo Properties ( GP ) : akan mengelola & mengembangkan seluruh asset Property yang dimiliki oleh LPT di kawasan Tangkahan seperti guesthouse, restaurant, coffee shop, rumah pohon, rumah gua, homestay, aula, Land invest, Mapping & design prasarana dll. Badan usaha ini merupakan salah satu BUML yang bersifat strategis karena memiliki kewenangan secara penuh mengelola property di dalam kawasan TNGL ( treehouse & cavehouse ). Sumber investasi akan berasal dari LPT, Koperasi BB TNGL maupun donasi public.


BADAN USAHA YANG AKAN DIKEMBANGKAN DALAM JANGKA MENENGAH :

Tangkahan Non Timber ( TNT ) :

Adalah salah satu BUML yang digagas pada tahun 2006 dan baru akan didirikan & dikembangkan sejak tahun 2009 ini sebagai sebuah Badan Usaha yang mengelola seluruh Hasil Hutan Bukan Kayu ( HHBK ) di kawasan Tangkahan
Tangkahan Non Timber
akan mengelola seluruh aspek pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu ( HHBK ) yang bersumber dari dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser dikawasan ekowisata Tangkahan dengan berkolaborasi dengan BB TNGL akan dikembangkan berbagai kegiatan pemanfaatan hulu untuk distribusikan sebagai pemenuhan bahan baku bagi BUML lain yang terkait di Tangkahan berdasarkan quota dari BB TNGL dalam prinsip satu pintu.

Water Resources Processing ( WRP ) :
Adalah salah satu BUML yang digagas pada tahun 2006 dan baru akan didirikan & dikembangkan sejak tahun 2009 ini sebagai sebuah Badan Usaha yang mengelola seluruh sumberdaya air dan prosesingnya di kawasan Tangkahan
Water Resources Prossesing :
akan mengelola seluruh sumberdaya air dan prosesingnya sampai ketahap industri yang bersumber dari dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser dikawasan ekowisata Tangkahan. Dengan berkolaborasi dengan BB TNGL akan dikembangkan berbagai produksi hulu sampai ke proses kehilir dan distribusinya untuk pengembangan instalasi air bersih, air kemasan dan berbagai penggunaan lain dalam prinsip satu pintu.

Community Green Energy ( CGE ) :
adalah salah satu BUML yang digagas pada tahun 2006 dan baru akan didirikan & dikembangkan tahun 2009 ini sebagai Badan Usaha yang mengembangkan dan mengelola energy baru dan terbarukan di kawasan Tangkahan sekitarnya

Community Green Energy :
akan mengelola seluruh sumberdaya alam yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai bahan baku energy baru dan terbarukan untuk pengembangan Bahan Bakar Nabati/ Biofuel ; Bio-etanol, Bio-kerosin, Bio-diesel, Bio-Gas, Bio – Briket dan pengembangan sumber energy listrik terbarukan seperti ; Tenaga air ( mikrohidro/minihidro ), tenaga angin, tenaga surya, tenaga Bio-Gas, tenaga bio massa dan pengembangan produk samping dari proses hulu kehilir serta pendistribusiannya dalam prinsip satu pintu

Tangkahan Agrinusa ( T A ) :
adalah salah satu BUML yang digagas pada tahun 2006 dan baru akan didirikan & dikembangkan tahun 2009 ini sebagai Badan Usaha yang mengembangkan dan mengelola seluruh sektor pengembangan Pertanian terpadu di kawasan Tangkahan dan sekitarnya
Tangkahan Agrinusa :
Akan mengelola dan mengembangkan seluruh sektor Pertanian sedcara terpadu yang meliputi ; Pertanian, Peternakan dan Perikanan disektor produksi sampai ketahap industri hilir yang dikembangkan diluar kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Didalam Badan Usaha ini juga akan dikembangkan berbagai bentuk pengawetan jenis satwa dan tumbuhan dari dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser untuk mendukung upaya konservasi jenis dan pengayaan komoditas di sektor pertanian.

Eco Industrial Manufacturing ( ECIM ) :
adalah salah satu BUML yang digagas pada tahun 2006 dan baru akan didirikan & dikembangkan tahun 2009 ini sebagai Badan Usaha yang mengembangkan dan mengelola proses pengolahan hilir berbagai bahan baku lokal dan penerapan IPTEK untuk berbagai proses produksi yang potensial dikembangkan di kawasan Tangkahan dan sekitarnya
Eco Industrial Manufacturing :
Akan mengelola dan mengembangkan seluruh sektor perindustrian yang memproduksi berbagai bahan baku dan produksi samping yang terdapat dikawasan ekowisata Tangakahn dan sekitarnya secara terpadu dan proses industry yang menerapkan Ilmu Pengetahuan dan teknologi secara tepat guna. Lingkup Badan Usaha ini meliputi berbagai proses pengolahan dan pabrikasi bahan baku dan produksi samping dari sumber potensi yang terdapat diwilayah desa dan kawasan hutan serta mengintegrasikan produksinya kepada berbagai Badan Usaha milik BUML disektor hilir.
Proyek Pengembangan Desa Model Konservasi di Kawasan Ekowisata Tangkahan adalah dengan suatu pendekatan Concervations Businnes Enterpreneurship ( CBE ) yang menitik beratkan pada optimalisasi pengembangan Badan Usaha Milik Lembaga ( BUML ). Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan Akses terhadap jasa keuangan yang berkelanjutan yang memungkinkan masyarakat Tangkahan meningkatkan pendapatan, meningkatkan aset, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap goncangan eksternal. Keuangan mikro memungkinkan rumahtangga berpendapatan rendah untuk beralih dari sekedar perjuangan untuk bertahan hidup dari hari ke hari menuju perencanaan masa depan, investasi untuk gizi yang lebih baik, peningkatan kondisi kehidupan, serta peningkatan kesehatan dan pendidikan anak-anak.

Keberlanjutan keuangan sangat diperlukan di Tangkahan agar mampu menjangkau modal dalam jumlah yang lebih besar untuk meningkatakan kapasitas dan volume produksi yang lebih luas. Kebanyakan usaha ditingkat lokal tidak bisa mengakses jasa keuangan karena kurangnya perantara keuangan yang kuat. Membangun lembaga keuangan yang berkelanjutan bukanlah tujuan akhir itu sendiri. Lembaga keuangan yang berkelanjutan merupakan satu-satunya cara untuk menjangkau modal dalam skala dan dampak yang lebih berarti melampaui apa saja yang sanggup didanai oleh lembaga Pariwisata Tangkahan. Berkelanjutan adalah kemampuan penyedia keuangan mikro untuk menutupi seluruh biaya yang diperlukan. Kemampuan ini memungkinkan keberlanjutan operasional penyedia keuangan mikro dan penyediaan jasa keuangan yang terus menerus bagi pengembangan usaha ditingkat lokal. Mencapai keberlanjutan keuangan artinya mengurangi biaya-biaya transaksi, menawarkan produk dan jasa lebih baik yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan, dan menemukan cara-cara baru untuk menjangkau masyarakat usaha ditingkat lokal yang belum mendapatkan pelayanan dari bank.

Dengan dukungan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, pada 14 September 2009 Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan bidang Teknis Konservasi memberikan dukungan permodalan untuk Pengembangan ; ” Lembaga Keuangan Konservasi Mikro ” agar dapat membiayai pengembangan Badan Usaha Milik Lembaga ( BUML ) dimana secara jangka panjang dapat mendukung membiayai program konservasi kawasan Taman Nasional Gunung Leuser secara lestari dan berkelanjutan.

Tujuan Proyek Pengembangan Desa Model Konservasi di Kawasan Ekowisata Tangkahan antara lain adalah untuk meningkatkan kelayakan plasma, meningkatkan keterkaitan dan kerjasama yang saling menguntungkan antara Badan Usaha Milik Lembaga ( BUML ) sebagai perusahaan inti dan kewirausahaan swasta sebagai plasma, serta membantu pengembangan Lembaga Keuangan Konservasi Mikro dalam meningkatkan kredit usaha kecil secara lebih aman dan efisien. Dalam melakukan kemitraan hubungan kemitraan Badan Usaha Milik Lembaga berfungsi sebagai perusahaan inti, Kemitraan dilaksanakan dengan disertai pembinaan oleh Badan Usaha Milik Lembaga , dimulai dari penyediaan sarana produksi, bimbingan teknis dan pemasaran hasil produksi kepada Plasma. Kerjasama kemitraan ini kemudian akan menjadi terpadu dengan keikut sertaan pihak Lembaga Keuangan Konservasi Mikro yang memberi bantuan pinjaman bagi pembiayaan usaha plasma. Proyek Pengembangan Desa Model Konservasi ini sebagai model pendekatan Pengembangan kewirausahaan bisnis kolektif konservasi yang disiapkan dengan mendasarkan pada adanya saling berkepentingan diantara semua pihak yang bermitra untuk mengembangkan dan menumbuhkan Bisnis Kewirausahaan konservasi di kawasan ekowisata Tangkahan secara khususnya dan kawasan Taman Nasional Gunung Leuser secara umum yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan.

PROGRAM

Sebagai Kawasan Ekowisata yang telah memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat di pinggiran kawasan, kami hadir dengan beberapa program yang dikelola langsung oleh Lembaga Pariwisata Tangkahan sebaga Lembaga yang bertanggung jawab penuh terhadap peningkatan Ekowisata Tangkahan baik masyarakat atau kelestarian Alamya. Saat ini Lembaga Pariwisata Tangkahan telah memiliki departement BUML ( Badan Usaha Milik Lembaga ) yang didalam ya masing-masing memiliki departemen yang bergerak sesuai fungsiya. Diantaraya :

Sabtu, 03 Oktober 2009

SEJARAH KAWASAN

Kawasan Tangkahan pada awal abad ke 20 ( tahun 1900an) merupakan kawasan hutan yang terdiri dari hutan lindung ( natur reservaat) dan hutan produksi ), dimana model ladang berpindah-pindah maupun untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, kayu bakar, berburu dan lainnya merupakan bahagian dari pemenuhan kebutuhan sehari-hari dalam bingkai kearifan tradisional. Dan walaupun begitu, beberapa pengusaha dari luar memulai pengelolaan kayu pada era 1930an melibatkan penduduk lokal sebagai tenaga kerja ( generasi pertama). dan proses pengelolaan kayu dengan menggunakan alat tradisional dan diangkut ketepi sungai oleh beberapa ekor kerbau, dan dialirkan melalui sungai ke tanjung pura. Era ini merupakan langkah permulaan penduduk tersebut mencari sumber penghasilan baru selain bercocok tanam tanaman berumur panjang dengan pola Persil . Dan pada pertengahan tahun 1960 an dimulai gelombang pengelolaan kayu ( generasi kedua ) yang lebih besar dengan melibatkan beberapa pemodal luar. Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk , pasokan kayu tetap didistribusikan ke kota Tanjung Pura yang merupakan hilir sungai Batang Serangan. Sisa eksploitasi kayu tersebut menjadi areal perladangan masyarakat melalui SIM ( surat Izin Menggarap ), dan komoditi Nilam adalah salah satu komoditi unggulannya, disamping itu getah mayang dan jelutung sudah mulai dipungut oleh penduduk dengan agen dari luar serta beberapa tanaman lainnya
Dan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, pembukaan areal hutan untuk perkebunan semakin luas dan ditetapkannya kawasan hutan tersebut menjadi Taman Nasional pada awal 1980 tidak mampu menghentikan aktivitas pengambilan kayu yang sudah tidak terbatas antara kawasan Hutan Produksi atau Taman Nasional. Serta selama puluhan tahun aktivitas pengambilan kayu sudah merupakan sistem nilai yang menjadi kebiasaan penduduk
Akhir 1980an, beberapa tokoh l bebas dari penjara (Ilegal Logging), sebahagian meneruskan aktivitasnya dan sebahagian lagi menginisiatif membuka object wisata yang selanjutnya diikuti oleh beberapa tokoh masyarakat dan pemuda didusun setempat ; kuala gemoh dan kuala buluh ( Desa Namo Sialang ),
Kebangkitan Pariwisata kembali bermula dan dipelopori oleh Pemuda dan Pemudi di Desa Namo Sialang dan Desa Sungai Serdang yang menginginkan perubahan social dan ekonomi, obsesi modernisasi, dengan pengembangan pariwisata maka dibentuklah Tangkahan Simalem Ranger pada 22 April 2001 sebuah perkumpulan yang mempelopori pengembangan bukan hanya sungai tetapi hutan dapat menjadi tempat Pariwisata seperti di Bukit Lawang dan berbagai aktivitas-aktivitas pembalakan kayu dan perambahan {yang dilakukan oleh orang tua mereka sendiri ) harus dihentikan . Gerakan pemuda – pemudi tersebut berubah menjadi sebuah Gerakan social di desa Namo Sialang dan desa Sei.Serdang, dimana mereka aktif dalam aktivitas sosial desa, musyawarah maupun berbagai kegiatan adat. Yang akhirnya menarik simpati kalangan orang tua, melibatkan berbagai lapisan masyarakat , mendorong terciptanya sebuah gagasan baru . Dan gerakan ini mempengaruhi banyak pola pikir baru masayarak tentang nilai-nilai keorganisasian
Akhirnya pada tanggal 19 Mei tahun 2001 atas inisiatif Tangkahan Simalem Ranger berkumpulah pemimpin-pemimpin kelompok Penebang , perambah dan tokoh-tokoh masyarakat dan perangkat Desa Namo Salang dan Desa Sei.Serdang yang kemarin terlibat konflik secara langsung maupun tidak langsung dan bersepakat untuk mengembangkan Pariwisata. Dan menetapkan beberapa tokoh sebagai Dewan Pengurus . Dan musyawarah ini kemudian disebut sebagai Kongres I Lembaga Pariwisata Tangkahan dengan melalui proses pemungutan suara untuk memilih Dewan Pengurus, AD/ART dan menyusun dasar-dasar pengembangan Pariwisata. Dan hari itu disebut sebagai Kongress I dan merupakan tonggak penting dalam pelestarian Taman Nasional Gunung Leuser dikemudian hari oleh masyarakat sekita hutan. Dan merupakan prestasi Pemuda – pemudi local dalam Tangkahan Simalem Ranger yang saat itu hanya berpikir sederhana tentang pariwisata bukan pada aspek luas lainnya..

Seiring waktu berjalan, Karena objek wisata yang cukup menarik semua terdapat di dalam Taman Nasional, maka Lembaga Pariwisata Tangkahan menyepakati sebuah bentuk kerjasama ( MoU ) dengan Balai Taman Nasional Gunung Leuser dan ditandatangani pada 22 April 2002 oleh Kepala Balai TNGL saat itu ( Ir. Awriya Ibrahim Msc ) selaku pemangku Kawasan untuk memberikan hak kelola Taman Nasional kepada masyarakat Desa Namo Sialang dan Desa Sei.Serdang melalui Lembaga Pariwisata Tangkahan ( Bapak Njuhang Pinem ) sebagai ketua umum Lembaga Pariwisata Tangkahan dimana penandatanganan tersebut merupakan hal yang cukup berani dilakukan pada saat itu karena merupakan suatu Property Right ( Aset kolektif ) seluas kurang lebih 17.500 ha zona Inti TNGL (batas administrative desa ) untuk pengembangan Ekowisata . Dan sebagai kewajibannya masyarakat desa Namo Sialang dan Masyarakat desa Sei.Serdang bertanggung jawab penuh didalam pengamanan dan kelestarian Taman Nasional Gunung Leuser yang berbatasan dengan wilayah desa tersebut. Dan seiring waktu berjalan kekhawatiran banyak pihak tentang penandatanganan tersebut tidak terbukti, malah dapat menjadi moment penting di TN. Gunung Leuser selanjutnya untuk menginisiasi kolaborasi managemen sebelum diterbitkannya P.19 / Tahun 2004 tentang kolaborasi managemen kawasan KPA dan KSA. Dan kini acuan kolaborasi tersebut serta berbagai sistem dan strategi pengembangan kawasan telah banyak diadopsi ditingkat Nasional dan internasional.